![]() |
| Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tanjungbalai Utara. |
TANJUNGBALAI, BERITA24JAM - Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara dan Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 3 pengedar sabu-sabu di Jalan DI Panjaitan, Gang Musollah, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kamis (4/2/2021) malam.
SAYAPK888.COM - Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan mengatakan, ketiganya ditangkap saat melakukan transaksi sabu-sadu di kediaman Zailani K alias Ayah (58).
BANDAR CEME - Dua tersangka lainnya adalah M Dian alias Amat alias Pakde (28) dan Muhammad Aidil (21) alias Ulong, masing-masing warga Jalan Musholla, Lingkungan VII dan Jalan Cicak Rowo, Lingkungan VII, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.
“Ada informasi yang mengatakan bahwa 3 laki-laki hendak melaksanakan transaksi narkotika jenis shabu di rumah Zailani K, di Jalan DI Panjaitan, Gang Musollah, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso,” katanya.
DOMINO QQ - Mendapat informasi tersebut personel Polsek Tanjungbalai Utara melakukan penyelidikan lalu berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk melakukan penangkapan. Polisi kemudian bergerak ke Jalan DI Panjaitan Gang Musollah lalu menggrebek kediaman Zailani K.
“Ketiga tersangka diamankan di kamar tidur, sedang duduk di lantai. Di hadapan ketiga tersangka terletak satu bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu,” jelas Ahmad Dahlan.
POKER OMAHA - Setelah ditimbang, sabu-sabu tersebut diketahui seberat 99,88 gram (bruto). Selain itu, polisi juga menyita sepotong plastik warna hitam menempel lakban coklat, 3 unit handphone–masing-masing merk Oppo, Samsung dan StrawBerry.
“Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
3 Pengedar Sabu ini Ditangkap Saat Transaksi di Pasar Baru Tanjungbalai
Reviewed by Cindy Tan
on
Februari 06, 2021
Rating:
Reviewed by Cindy Tan
on
Februari 06, 2021
Rating:




Tidak ada komentar: