Pria ini Babak Belur Dihakimi Masa Akibat Curi Motor

Kewer dan sepedamotor yang sempat di curinya.

DELISERDANG, BERITA24JAM - Pria yang biasa dipanggil Kewer (32) ini babak belur dihakimi massa di Dusun II, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, setelah dipergoki mencuri satu unit sepedamotor dari tewas rumah warga, Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 13.00 Wib. 

SAYAJAYA.COM - Pria ini mengaku beralamat di Gang Baru Dusun IX Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, dipergoki mencuri sepedamotor Honda Vario BK 3796, milik Zainal Aripin Siregar (47). 

BANDAR BLACKJACK - Informasi yang diperoleh, sebelum pencurian tersebut, Zainal memarkirkan sepedamotor tersebut di teras rumahnya, di Gang Bunga Raya Dusun II Desa Tanjung Morawa A. Setelah memarkirkan sepedamotornya di teras, ia pun masuk ke dalam rumahnya. 

DOMINO QQ - Berselang beberapa waktu, Kewer juga melintas. Melihat sepedamotor tersebut tanpa pengawasan, ia pun langsung beraksi. Namun, ketika ia mendorong sepedamotor tersebut keluar dari gang, tetangga Zainal bernama Imam (25) melihatnya.

CAPSA SUSUN - Imam kemudian memberitahukan Zainal, bahwa sepedamotornya telah dicuri orang. Mendengar itu, Zainal langsung mengejar ke arah ujung gang rumahnya, sembari memberitahukan pencurian itu kepada tetangganya. 

BANDAR CEME - Tak lama kemudian, Kewer akhirnya ditangkap warga di ujung Gang Bunga Raya tersebut. Tanpa basa basi, warga langsung menghakimi Kewer hingga Babak-belur. Selanjutnya, warga menghubungi Polsek Tanjung Morawa. Polisi yang tiba di lokasi kemudian memboyong Kewer dan barang bukti sepedamotor ke Polsek Tanjung Morawa. 

POKER OMAHA - Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin SH, dalam keterangannya membenarkan, pihaknya sempat mengamankan MS alias Kewer berikut barang bukti sepedamotor milik Zainal Aripin Siregar.

"Korban tidak membuat laporan pengaduan, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti,"sebutnya.

Pria ini Babak Belur Dihakimi Masa Akibat Curi Motor Pria ini Babak Belur Dihakimi Masa Akibat Curi Motor Reviewed by Cindy Tan on Desember 21, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.