|  | 
| Kondisi Diana saat ditemukan di kamar kontrakannya. | 
PATUMBAK, BERITA24JAM - Polisi sudah melakukan penyelidikan terkait kematian Diana alias Ana (48) wanita berstatus janda yang ditemukan tewas dengan kondisi tangan, kaki, dan mulut terikat kain di bawah tempat tidur kamar kontrakannya, Minggu (13/12/2020).
SAYAJAYA.COM - Kapolsek Kompol Arfin Fachreza SH SIK MH mengatakan, pihaknya sudah mulai mendapatkan siapa yang melakukan pembunuhan tersebut. Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap seorang saksi berinsial HPS.
"Sudah ada informasi, kita sudah membentuk tim untuk menangkap pelaku, dan untuk saksi berinsial HPS masih kita lakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya," kata Kompol Arfin Fachreza, melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (17/12/2020) pagi.
CAPSA SUSUN - Sementara itu, informasi yang didapat dari seseorang sumber mengatakan, Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak telah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap HPS, yang disebut-sebut sebagai orang dekat korban.
DOMINO QQ - Hal itu dibenarkan Kapolsek Arfin Fachreza saat dikonfirmasi pada Kamis (17/12/2020) mengatakan, kita butuh yang bersangkutan untuk meminta keterangannya atas mengungkap kasus terkait pembunuhan tersebut. 
BANDAR BLACKJACK - Arfin Fachreza juga meminta masyarakat dan semua pihak agar bersabar dan memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Mohon doa dan waktunya kepada semua pihak agar kasus ini bisa diungkap dan menangkap pelakunya.
POKER OMAHA - Diberitahukan sebelumnya, Diana alias Ana (48), ibu satu anak yang diketahui berstatus janda tersebut ditemukan tewas dengan kondisi tanggan serta kaki terikat dan mulut disumpal kain di rumah kontrakannya di Jalan Marindal, Gang Sawah, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Minggu (13/12/2020)
Periksa Saksi Insial HPS, Identitas Terduga Pembunuh Janda di Patumbak
 Reviewed by Cindy Tan
        on 
        
Desember 17, 2020
 
        Rating:
 
        Reviewed by Cindy Tan
        on 
        
Desember 17, 2020
 
        Rating: 
       Reviewed by Cindy Tan
        on 
        
Desember 17, 2020
 
        Rating:
 
        Reviewed by Cindy Tan
        on 
        
Desember 17, 2020
 
        Rating: 
 

 
 
 

 
 
 
 

Tidak ada komentar: