Jaringan Pengedar Narkoba di Rambung Merah Simalungun Diamankan

Barang bukti yang diamankan.

SIMALUNGUN, BERITA24JAM - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap 2 pria pengedar sabu-sabu bernama Amir Hamzah (26) dan Reflizal alias Refi(23) adalah warga Pasar Melintang, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun diamankan aparat kepolisian Senin (23/11/2020).

SAYAJAYA.COM - Kasubbag HUmas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, keduanya masing-masing di tangkap dari Teratai Blok 6, Nagori Rambung Merah, sekitar pukul 16.00 Wib, dan Huta II Urung 03, Nagoei Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sekitar 16.30 Wib.

BANDAR BLACKJACK - Penangkapan kedua pria tersebut menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Horas Paten polisi awalnya menangkap Amir Hamzah. Dari hasil penggeledahan terhadap Amir, petugas menemukan 1 paket sabu-sabu seberat 0.73 gram (bruto).

"Saat diinterogasi, tersangka Amir Hamzah mengaku disuruh oleh pria bernama Reflizal (32), untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada pembeli. Dia iming-imingi akan diberi upah dan mengkonsumsi sabu," ungkap Lukman.

BANDAR CEME - Selanjuutnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Reflizal alias Refi di Huta 3 Nagori Karang Bangun. Dari Refi, polisi menyita sebuah kotak rokok dan handphone merk Nokia. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Simalungun untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

CAPSA SUSUN - Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Simalungun juga berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu di kawasan Nagori Rambung Merah bernama Bambang Rianto alias Bambang (37) dari kediamannya di Huta IV, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kamis (19/11/2020).

CEME KELILING - Informasi yang didapat, Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Nagori Karang Bangun dan Rambung Mera, erat kaitannya dengan jaringan dari Kecamatan Tapian Dolok, yang disebut-sebut mendapatkan suplai barang haram tersebut dari Lapas Klas IIA Pematang Siantar.

DOMINO QQ - Seperti diberitahukan sebelumnya, di kawasan Tapian Dolok, peredaran sabu-sabu dikendalikan seorang pria berinsial OK. Namun, sejak terbitnya pemberitaan terdahulu, menurut sumber para pengedar di kawasan Tapian Dolok mulai sedkit menutup diri.

OMAHA BET - Sementara itu, peredaran dari dalam Lapas disebut dikendalikan seorang bandar berinsial AS yang informasinya ditahan di kamar AA6. Ia dibantu 2 anggotanya CT dan AM yang menginap di kamar Ambartia dan Enggang 5.

SUPER 10 - Kapalas Klas IIA Pematang Siantar Rudy Fernando Sianturi saat dikonfirmasi melalui Humas Daniel Sitindaon membenarkan warga binaan insial AS yang menghuni kamar AA6, serta CT di kamar Ambarita 21 dan AM di kamar Enggang 5. 

SUPER BULL - Terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu dalam Lapas Klas IIA Pematang Siantar yang disebut diakomodir ketiga orang dimaksud, Daniel Sitidaon membantahnya. Itu saya dlu, saat ini sudah tidak ada peredaran narkotika di Lapas Klas IIA Pematang Siantar seperti yang ditanyakan.

Jaringan Pengedar Narkoba di Rambung Merah Simalungun Diamankan  Jaringan Pengedar Narkoba di Rambung Merah Simalungun Diamankan Reviewed by Cindy Tan on November 26, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.