Tersangka saat dipaparkan di Polres Aceh Utara.
ACEHUTARA, BERITA24JAM - Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap UK (16), seorang siswi SMA di Aceh Utara.
SAYAJAYA.COM - Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dan menetapkan JN (17) sebagai tersangka pelaku. Ironisnya pelaku dan korban adalah teman sekelas di sekolah mereka.
AGEN POKER - Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi melalui Kanit PPA Bripka T Ariandi mengatakan, pencabulan tersebut dilakukan tersangka sebanyak 5 kali sejak Oktober 2019 lalu sejumlah lokasi berbeda.
"Pertama kali dilakukan di ruang kelas ketika sekolah sepi, dan terakhir kali pada bulan Mei 2020 di kebun sawit," ujar Bripka T Ariandi, Kamis (12/11/2020).
AGEN CEME - Menurut Kanit PPA itu, selama ini korban ketakutan untuk mengadukan perbuatan tersebut, karena terus mendapat ancaman akan mempermalukan korban dengan membeberkan gambar korban yang sudah ditiduri pelaku. Bahkan karena merasa trauma, korban akhirnya pindah sekolah ke luar provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
AGEN DOMINO - Bripska T Ariandi menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah satu rekaman video, dimana korban tidak memakai busana tersebar melalui status Whatsapp milik tersangka. Keluarga korban yang mengetahui hal itu kemudian membuat pengaduan ke Polres Aceh Utara pada 19 Oktober 2020 lalu.
BANDAR CAPSA - Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersanka sesuai Tindak Pidana Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 Jo Pasal 48 Jo Pasal 47 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo Undang-undang No. 11 Tahun 2012, sistem peradilan anak.
Diduga Memperkosa dan Mengancam Teman Sekelasnya, Seorang Siswi SMA Diamankan Polres Aceh Utara
Reviewed by Cindy Tan
on
November 12, 2020
Rating:
Reviewed by Cindy Tan
on
November 12, 2020
Rating:




Tidak ada komentar: