Zulkifli setelah saat ditangkap dari dalam kandang ayam.
SERGAI - Gugup saat keberadaannya diketahui polisi, terduga pengedar sabu-sabu, Zulkifli Matondang alias Zul (34), coba bersembunyi ke kandang ayam milik warga tak jauh dari kediamannya di Dusun V, Tanah Lapang, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok masihul, Serdang Bedagai.
SAYAJAYA.COM - Namun, upaya pria ini yang sebelumnya dikenal licin bagai belut dalam menjalankan bisnisnya kali berhasil digagalkan tim Opsnal Polsek Dolok Masihul yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Zulfan Ahmadi.
BANDAR BLACKJACK - Penggrebekan tersebut dilakukan, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 17.30 Wib, setelah polisi mendapatkan pengaduan dari warga setempat terkait bisnis haram yang dijalankan Zulkifli.
"Berdasakan informasi dari masyarakat, tersangka ini selalu mengedarkan sabu-sabu di kampungnya," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang dalam keterangnya melalui Kasubbag Humas Iptu Sopian, Jumat (16/10/2020).
AGEN POKER - Menindaklanjuti keresahan masyrakat setempat, polisi langsung melakukan penggrebekan di tempat bekas bangunan kadang ayam belakang rumah warga. "Tersangka ini dilaporkan sering melakukan transaksi di bangunan bekas kandang ayam," katanya.
BANDAR CEME - Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebuah dompet warna pink berisikan 1 paket sabu-sabu seberat 5,45 gram, 105 lembar plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik berikut baterai, sebarang pipet yang sudah dirucingkan ujungnya, uang tunai Rp 150.000 serta 1 unit handphone merk Nokia.
AGEN DOMINO - Saat diinterograsi, Zulkifli mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari DN, warga Pasar 7 Tembung, Polisi melakukan pengembangan dengan coba memesan sabu kepada satu pria yang disebutkan Zulkifli. Namun nomor handphone yang diberikan ternyata tidak aktif lagi.
"Tersangka kita kenakan pasal 114 subs pasal 112 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Pengedar Sabu Ini Sembunyi Ke Kandang Ayam Saat Digebrek Polisi di Dolok Masihul
Reviewed by Cindy Tan
on
Oktober 18, 2020
Rating:
Reviewed by Cindy Tan
on
Oktober 18, 2020
Rating:




Tidak ada komentar: